Malam Jumat
وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة
وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة
Artinya, “Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual
suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam
Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual
di malam Jumat,”
Ada yang mengatakan, “Malam Jumatan, sunah rasul,” atau sedikit
rasial “Ayo membunuh Yahudi,” dan banyak istilah lain dengan makna
serupa. Semua istilah itu kerap diartikan sebagai aktivitas hubungan suami-istri.
Konon frase itu dimaksudkan untuk memperhalus penyebutan "hubungan intim
suami isteri". Bagi yang beragama Islam, mungkin dalam pikiran mereka
menggunakan istilah ini dapat menggantikan padanan kata aslinya yang
telanjur dianggap tabu dan berkonotasi negatif. Sedangkan bagi kaum
islamofobia, istilah ini justru dijadikan senjata untuk mengolok-olok
Islam dan Nabi Muhammad SAW. Seolah-olah kerjaan Nabi hanya seks belaka.
Inilah framing yang kemudian diciptakan.
Lalu, dari mana muasalnya? Semua bermula dari kalimat yang diklaim
sebagai hadits yang berbunyi "Barangsiapa melakukan hubungan suami istri
di malam Jumat maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi."
Disebutkan pula bahwa dalam versi lain ada yang menyebut 1000 dan 7000
Yahudi.
Benarkah itu adalah hadits alias sabda dari Nabi Muhammad SAW? Jika ditelusuri hampir ke seluruh referensi hadits yang termasuk Kutubus Sittah, maka rangkaian kata ini tak ditemukan. Artinya ini adalah hadits maudhu'(palsu) alias bukan hadits sama sekali.
Kalaupun ada anjuran spesial di malam jumat, itu datang dari
misinterpretasi segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah
SAW dengan redaksi, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka...". Jika
teks ini yang menjadi dalil, maka semestinya waktu yang dianjurkan
adalah jumat pagi sehingga seorang suami sudah terlepas gejolak
syahwatnya dan dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusyuk di sayyidul ayyam tersebut.
"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga
mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun
pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak
berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan
seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap
langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR.
Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Adapun apakah dilakukan malam Jum’at atau pagi Jum’at,
secara khusus belum mendapatkan keterangan, hanya saja dalam hadits
tersebut dikatakan yawm al jum’ah, yang berarti hari Jum’at, dan
perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam. Sehingga baik
“malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”.
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya:Demikian
riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at.
Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya.
Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya.
(Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
Pada suatu keluarga Betawi dikawinkanlah tiga anak perempuannya secara
bersamaan, setelah acara perhelatan selesai tibalah malam pertama , malam jum'at . dan
tentunya masuk kamarlah ketiga pengantin baru tersebut. Dengan maksud
untuk mengetahui keharmonisan ketiga anak perempuannya, dilakukan
pengecekan pada tengah malamnya.
Di depan pintu kamar anak tertuanya terdengar suara lembut mendayu-dayu.
“Wah, bu ternyata anak pertama kita bertipe ‘romantis’” kata bapak kepada ibunya menarik kesimpulannya.
“Wah, bu ternyata anak pertama kita bertipe ‘romantis’” kata bapak kepada ibunya menarik kesimpulannya.
Di depan pintu kedua terdengan suara gaduh.
“Anak kedua ketiga kita bertipe ‘agresif’ rupanya,” kata si bapak.
“Anak kedua ketiga kita bertipe ‘agresif’ rupanya,” kata si bapak.
Setelah sampai di pintu ke tiga, tidak terdengar suatu suara pun, ditunggu lima, sepuluh, setengah jam tetap sunyi.
“Wah kok tidak terdengar apa-apanya bu, bagaimana kalau kita intip saja?” kata bapak.
“Wah kok tidak terdengar apa-apanya bu, bagaimana kalau kita intip saja?” kata bapak.
Si ibu dengan penasaran pun langsung mengiyakan ajakan si bapak. Pada
saat yang bersamaan dari dalam terdengar suara tersedak anak
perempuannya : “Aah fafaf fagi fenak-fenak fok difiintif.”
Komentar
Posting Komentar