PILKADA


Pilkada serentak memiliki sejumlah keuntungan. Menurut, Djohermansyah mengatakan dengan adanya Pilkada serentak, maka perencanaan pembangunan lebih sinergi antara pusat dan daerah. Lalu, kata dia, rakyat tidak perlu berulang kali ke bilik suara. Keuntungan lainnya, bila ada sengketa, untuk dibatasi waktu jika sengketa melalui pengadilan. Sehingga tahapan tidak terganggu.
 
Jika Penyelenggara hanya sekali atau dua kali melaksanakan Pilpres dan Pilkada. Pelantikan dapat dilakukan serentak oleh presiden dan atau MDN (Menteri Dalam Negeri). Dan atau oleh Gubernur. Sehingga Pilkada serentak ini memiliki Efisiensi biaya dan waktu serta tidak banyak tim sukses. Dalam makalah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan yang disampaikan dalam diskusi yang digelar Fraksi Partai Golkar, disebutkan bahwa salah satu keuntungan pilkada serentak adalah perencanaan pembangunan lebih sinergi antara pusat dan daerah.Lalu, rakyat tidak perlu berulang kali ke bilik suara. Juga ada efisiensi biaya dan waktu, tidak banyak tim sukses. Selanjutnya, bila ada sengketa, untuk dibatasi waktu jika sengketa melalui pengadilan, sehingga tahapan tidak terganggu. Terakhir, pelantikan dapat dilakukan serentak oleh presiden dan atau menteri dalam negeri, dan atau oleh gubernur.

Kenyataan itu, dalam cara pandang positif, semestinya menjadi peluang dan momentum bagi parpol untuk membenahi diri agar bisa keluar dari situasi relatif terpojok selama ini. Penguatan parpol jelas sangat penting dalam rangka membangun demokrasi yang kuat dan workable. Parpol yang lemah karena konflik internal dan/atau kurang memiliki kredibilitas dan akuntabilitas membuat demokrasi sulit terkonsolidasi.

Parpol umumnya mengalami kemerosotan kredibilitas dan akuntabilitas, antara lain, karena cukup banyak figur parpol yang menjabat gubernur, bupati, dan wali kota terlibat kasus korupsi; seperti juga wakil-wakil mereka di DPR.



Jumlah uang negara yang dihabiskan untuk pilkada langsung saat itu adalah sekitar enam triliun rupiah. Siapakah yang sebenarnya diuntungkan oleh pilkada langsung, parpol atau rakyat ? Pertanyaan tersebut perlu dikemukakan karena pilkada langsung sering dihubung-hubungkan dengan demokrasi.

Sedangkan demokrasi itu sendiri mempunyai banyak ’sisi’, yang tidak semuanya bersisi terang seperti terjadinya tirani mayoritas. Kalau mayoritas itu orang baik, mungkin tidak bermasalah. Tapi kalau yang mayoritas itu culas, jahat, atau bodoh, maka yang akan terjadi adalah ’bencana’ di berbagai bidang, politik, hukum, ekonomi, budaya, integrasi bangsa, dll.

Mengapa pilkada langsung perlu dilaksanakan di Indonesia menurut salah satu pakar yang terlibat dalam penggodogan konsep pilkada langsung dalam UU No.32 Tahun 2004 adalah karena alasan ‘kompatibilitas” atau kesesuaian dengan pilpres langsung.

Maksud sumber tersebut, kalau presidennya dipilih melalui pilpres langsung, maka gubernur, bupati dan walikota juga harus dipilih secara langsung. Alasan lainnya adalah karena buruknya praktek-praktek pemilihan kepala daerah secara perwakilan melalui DPRD di masa Soeharto.

Sekarang telah terlihat bahwa pilkada langsung menghasilkan banyak ekses negatif. Maraknya politik uang dalam pilkada langsung, misalnya, merupakan perluasan dari politik uang yang tadinya terbatas hanya di kalangan anggota DPRD, kini meluas terhadap/di kalangan warga masyarakat pemilih, khususnya masyarakat miskin.

Premanisme pilkada langsung di masa reformasi lebih parah dan lebih canggih serta melibatkan lebih banyak aktor pelaku dibanding dalam pilkada dengan sistem perwakilan pada era Orde Baru. Yang lebih buruk dari itu adalah terjadinya konflik-konflik elit lokal akibat pilkada langsung yang merambat ke masyarakat sehingga acapkali terjadi kekerasan. Masalah ini jarang sekali terjadi dalam sistem pilkada melalui DPRD di era Orde Baru.

Namun yang lebih mengecewakan dari semua ekses negatif tersebut adalah kenyataan bahwa pilkada langsung ternyata tidak secara otomatis menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas, yaitu yang penuh dengan keteladanan dalam keseharian hidupnya, cakap dalam mengelola pemerintahan daerah dan telah terbukti hasil-hasil karya mereka.

Seperti telah banyak kita ketahui bahwa pemenang pilkada langsung umumnya adalah figur-figur pengusaha atau orang-orang yang didukung uang dan parpol-parpol pengusung. Parpol-parpol pengusung pun mempunyai ’harga’ yang harus ’dibayar’ oleh kandidat.

Kenapa uang begitu penting di sini adalah karena pilkada langsung telah menjadi industri dan ’komoditas’ yang penuh dengan hitungan-hitungan transaksi ekonomi politik. Visi, misi dan program kandidat yang seharusnya menjadi pilihan utama para ’rational voters’, akhirnya hanya menjadi ’lips service’ belaka sekedar untuk memenuhi persyaratan prosedural formal.

Kapitalisasi pilkada tersebut merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi untuk membangun demokrasi substantif di Indonesia dan sudah sepantasnya segera ’diluruskan’ kembali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngeh Politik

INDO VWT, Pengalamanku